MANADO – Hasil akhir Festival Seni Pemuda GMIM (FSPG) Tahun 2025 menjadi sorotan masyarakat. Komisi Pelayanan Pemuda Sinode (KPPS), khususnya di bidang minat dan bakat, dinilai tidak profesional dalam proses penilaian dan pengumuman hasil, padahal berbagai lomba diikuti ratusan jemaat yang telah mempersiapkan diri selama berbulan-bulan. Banyak peserta mengaku telah mengorbankan waktu, tenaga, bahkan materi untuk mengikuti ajang tahunan tersebut.
Kontroversi mencuat setelah akun Instagram resmi @pemuda.gmim pada Rabu, 3 Desember 2025, memposting hasil akhir seluruh lomba yang disebut sudah melalui proses verifikasi dan akumulasi nilai. Namun unggahan tersebut kemudian dihapus. Pada Jumat, 5 Desember 2025, akun yang sama kembali mengunggah hasil terbaru yang ternyata memiliki sejumlah perubahan.
Perubahan paling disorot terjadi pada nomor Big Choir Seri B. Dalam postingan 3 Desember, GMIM Imanuel Kawangkoan Bawah berada di peringkat pertama, diikuti GMIM Ruth Woloan Satu di posisi kedua. Namun pada postingan 5 Desember, posisi tersebut berbalik sehingga GMIM Ruth Woloan Satu naik menjadi juara 1. Perubahan tersebut disebut terjadi karena salah satu persyaratan terkait batik yang harus dijahit.
Perubahan mendadak itu memicu gelombang protes di kolom komentar Instagram. Sejumlah akun mempertanyakan integritas dan transparansi KPPS. Akun @ailetsirhc menulis, “Bersyukur, mar minimal KPPS musti jelaskan baik-baik. Postingan hari rabu dgn ini hari beda. Ini model penilaian apa? Kalo begini, integritas KPPS jadi dipertanyakan. Hasil lomba berubah-ubah. Harusnya KPPS bertanggung jawab dan transparan. Semoga jo 2026 KPPS so lebih kosisten.”
Akun @chintiaruntuwene juga mengkritik perubahan tersebut. “Minimal penjelasan dulu. Masa so hasil akhir kata tiba-tiba lanjut part 2.”
Sementara akun @nathh.jpeg menulis, “Bkg katu mo tuntut juara 1, tapi ini masalah harga diri jemaat. Minimal dg ada noh katu klarifikasi kiyapa sampe ada perubahan nilai dari hari sebelumnya.”
Akun lain, @visiliatamara, singkat menuliskan, “Kacau sih tahun ini.”
Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada klarifikasi resmi dari pihak KPPS GMIM terkait perubahan hasil tersebut.
Sorotan lain muncul terkait standarisasi penilaian Pokja mengenai kehadiran dalam Ibadah Pembukaan. Peserta yang hadir mendapatkan tambahan dua poin, sedangkan yang tidak hadir atau terlambat diberikan pengurangan dua poin. Aturan ini dianggap sangat mempengaruhi hasil akhir sejumlah kategori.
Contohnya terjadi pada kategori Small Choir Seri S. GMIM Bethel Winangun, yang sebelumnya berada di peringkat ketiga setelah pengumuman nilai pada hari lomba, turun drastis ke peringkat sembilan pada hasil akhir. Hal itu terjadi karena dinyatakan tidak mengikuti ibadah pembukaan. Namun pihak pemuda Bethel Winangun membantah dan mengatakan mereka hadir, meski terlambat.
“Kami hadir saat ibadah pembukaan tapi sedikit terlambat karena ada sedikit halangan. Kami hadir di ibadah setelah pentahbisan dan disaat itu absen sudah ditarik. Setelah pengumuman hasil akhir kami dinyatakan didiskualifikasi karena tidak hadir saat ibadah buka,” ujar salah satu pemuda Bethel Winangun.
Dengan munculnya berbagai kasus tersebut, banyak peserta dan jemaat meminta KPPS melakukan evaluasi menyeluruh. Mereka berharap aturan-aturan yang dinilai keluar dari konteks perlombaan dapat diperbaiki agar pelaksanaan FSPG ke depan lebih transparan, konsisten, dan tidak merugikan peserta.
“Tahun ini banyak sekali drama. Apalagi di masalah penilaian. KPPS tidak profesional kalau terjadi begini terus setiap tahun. Semoga kedepan ada evaluasi,” ujar salah satu pemuda saat diwawancarai media ini. (Dyppo)