MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Manado) menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Manado pada Senin, 16 Maret 2026. Pertemuan ini membahas sejumlah agenda strategis, termasuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Kota Manado tahun 2027.

Dalam rapat tersebut, DPRD memberikan peringatan kepada TAPD agar lebih berhati-hati dalam menyusun kedua dokumen perencanaan tersebut. Hal ini mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah, sehingga diperlukan perencanaan yang matang agar tidak terjadi tumpang tindih atau overlapping program.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Manado, Stenly Tamo, menegaskan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia mengingatkan agar TAPD menyusun program secara realistis dan transparan, serta tidak memaksakan program yang tidak didukung oleh kemampuan anggaran yang tersedia.

Menurut Tamo, kejujuran dalam menyampaikan kondisi keuangan kepada masyarakat menjadi hal penting untuk menghindari munculnya janji-janji yang tidak terealisasi. Ia juga menekankan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang berpotensi menimbulkan keluhan masyarakat kepada DPRD di kemudian hari.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Manado, Steaven Dandel selaku Ketua TAPD menyatakan pihaknya sepakat dengan masukan DPRD. Ia menyebut bahwa TAPD akan menyusun proyeksi anggaran tahun 2027 secara lebih realistis, dengan mempertimbangkan kondisi fiskal nasional. Selain itu, adanya pemotongan anggaran yang membuat struktur APBD turun dari sekitar Rp1,8 triliun menjadi Rp1,5 triliun juga menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan ke depan.