Bitung – Apel perdana bukan sekadar rutinitas setelah libur panjang. Ia kerap menjadi cermin: seberapa cepat aparatur kembali pada ritme kerja, dan seberapa serius komitmen pelayanan dijalankan.
Di halaman Kantor Wali Kota Bitung, Senin (30/3/2026), Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, memimpin apel Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dengan pesan yang tak sekadar formalitas. Ia mengingatkan, disiplin ASN bukan pilihan, melainkan kewajiban yang langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
Didampingi Sekretaris Daerah Kota Bitung sekaligus Ketua Dewan Pengurus KORPRI, Ignatius Rudy Theno, apel tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan SK kenaikan pangkat dan penghargaan bagi ASN yang memasuki masa purna tugas. Namun di balik seremoni itu, terselip pesan yang lebih dalam: penghargaan harus sejalan dengan kinerja nyata.
Randito secara lugas mengingatkan seluruh ASN agar segera menyesuaikan kembali ritme kerja pasca libur. Ia menegaskan, keterlambatan, penurunan produktivitas, hingga sikap abai terhadap pelayanan publik tidak boleh lagi menjadi kebiasaan yang dimaklumi.
“Disiplin dan tanggung jawab harus kembali ditegakkan. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh ikut ‘libur’,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menyoroti tantangan baru di era digital, termasuk perlindungan anak dari dampak negatif teknologi. Kebijakan pembatasan penggunaan gawai di sekolah hingga program TUNAS disebut bukan sekadar aturan, tetapi langkah serius membentuk generasi yang lebih sehat secara mental dan sosial. Di titik ini, ASN dituntut bukan hanya patuh, tetapi juga menjadi contoh dan penyampai edukasi di tengah masyarakat.
Apel pagi itu ditutup dengan pantun sederhana, namun sarat makna: menjaga profesionalisme dan menjauhi politik praktis. Sebuah pengingat bahwa birokrasi yang kuat bukan hanya soal struktur, tetapi tentang integritas orang-orang di dalamnya.
Sebab pada akhirnya, publik tidak menilai dari apel yang digelar, tetapi dari pelayanan yang benar-benar mereka rasakan.(*)