MANADO – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Manado menggelar rapat pada Senin pagi untuk menjadwalkan Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado. Rapat tersebut menjadi langkah awal dalam memastikan tahapan pembahasan LKPJ berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey, menjelaskan bahwa agenda ini difokuskan pada evaluasi hasil kinerja Pemerintah Kota Manado, pembahasan materi LKPJ, serta penetapan agenda penting lainnya, termasuk laporan hasil reses pimpinan dan anggota dewan. Ia juga memastikan bahwa rapat paripurna LKPJ akan digelar pada Selasa, 31 Maret 2026 pukul 10.00 WITA.

Menurut Aaltje, anggota Bamus merupakan perwakilan dari lima fraksi yang ada di DPRD Manado, sehingga setiap keputusan yang diambil merupakan hasil kesepakatan bersama. Ia menambahkan bahwa selain penjadwalan paripurna, terdapat sejumlah agenda lain yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Hal senada disampaikan Sekretaris DPRD Manado, Steven Rende, yang menyebutkan bahwa rapat Bamus juga mengatur alur pembahasan LKPJ, termasuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengkaji laporan tersebut secara mendalam. Ia menjelaskan, setelah paripurna penyampaian LKPJ, pembahasan akan berlangsung selama tujuh hari.

Selain itu, Bamus juga menjadwalkan agenda paripurna penyampaian hasil reses pimpinan dan anggota DPRD serta paripurna tingkat II. Rapat tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Manado serta jajaran Sekretariat DPRD, sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan pembahasan LKPJ Wali Kota berjalan efektif dan tepat waktu.
(Advetorial)