Oleh: Hesty Sondakh
Di tengah tekanan harga pangan yang masih menjadi isu nasional, Provinsi Sulawesi Utara justru mencatatkan anomali yang menarik. Data Badan Pusat Statistik per 1 April 2026 menunjukkan inflasi tahunan daerah ini berada di level 2,20 persen, terendah di antara provinsi di Pulau Sulawesi.
Angka tersebut bukan sekadar statistik. Ia mencerminkan satu hal yang kerap luput dari sorotan: stabilitas harga di daerah tidak hanya ditentukan oleh faktor pasar, tetapi juga oleh konsistensi kebijakan dan kepemimpinan.
Secara bulanan, inflasi Sulawesi Utara pada Maret 2026 tercatat 0,25 persen, lebih rendah dari rata-rata nasional yang mencapai 0,41 persen. Dalam lanskap ekonomi saat ini di mana harga pangan bergejolak dan distribusi masih menjadi tantangan. Selisih ini menjadi indikator penting bahwa tekanan inflasi di daerah relatif lebih terkendali.
Padahal, secara nasional, kelompok makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi penyumbang utama inflasi. Komoditas seperti ikan segar, beras, hingga cabai rawit terus memberikan tekanan. Di banyak daerah, faktor ini cukup untuk mendorong inflasi lebih tinggi. Namun di Sulawesi Utara, dampaknya mampu diredam.
Di titik ini, peran kebijakan menjadi krusial.
Kepemimpinan Yulius Selvanus menunjukkan pendekatan yang relatif teknokratis dalam pengendalian inflasi. Penguatan koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), pemantauan harga secara real-time, serta penjagaan distribusi bahan pokok menjelang momen keagamaan menjadi faktor penopang stabilitas.
Di saat yang sama, kebijakan nasional seperti stimulus transportasi turut memberi bantalan. Penurunan tarif angkutan mulai dari laut hingga penyeberangan, secara tidak langsung menekan biaya logistik, yang selama ini menjadi salah satu sumber inflasi di wilayah kepulauan.
Namun, penting dicatat: inflasi rendah bukan berarti tanpa risiko.
Stabilitas harga sangat bergantung pada keberlanjutan pasokan dan efektivitas distribusi. Gangguan kecil pada rantai logistik atau lonjakan permintaan musiman dapat dengan cepat mengubah situasi. Di sinilah konsistensi kebijakan akan diuji. Bukan hanya saat inflasi tinggi, tetapi justru saat kondisi terlihat terkendali.
Capaian inflasi 2,20 persen ini, pada akhirnya, menjadi sinyal positif. Bukan hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi pelaku usaha dan masyarakat. Ia menunjukkan bahwa pengendalian inflasi di daerah bukan sesuatu yang mustahil selama ada koordinasi, disiplin kebijakan, dan respons yang cepat terhadap dinamika pasar.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, stabilitas seperti ini adalah fondasi yang tidak bisa dianggap remeh.(*)